Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mantan Kepsek Korupsi, Sudin Pendidikan 1 Jakbar Digeledah

Putri Anisa Yuliani
25/5/2021 14:32
Mantan Kepsek Korupsi, Sudin Pendidikan 1 Jakbar Digeledah
Korupsi(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan terhadap kantor Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Barat. Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam penggeledahan di Kantor Sudin Pendidikan 1 Jakbar dilakukan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 24 Mei 2021 lalu.

"Penggeledahan berlangsung selama empat jam pada pukul 13.00-17.00 WIB," kata Ashari saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/5).

Penggeledahan juga dilakukan di SMKN 53 Jakbar pada hari yang sama. Penggeledahan di sekolah tersebut memakan waktu 2,5 jam sejak pukul 18.00 hingga 20.30 WIB.

Baca juga : Pernah Mundur, Eks Kadis Perumahan Bisa Daftar Lelang Jabatan

"Tujuan dari penggeledahan dan penyitaan adalah agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta menambah alat bukti dan barang bukti guna kepentingan pembuktian di persidangan," jelas Ashari.

Penggeledahan ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala SMKN 53 Jakbar, Widodo, dengan mantan staf Sudin Pendidikan 1 Jakbar, Muhammad Faisal. Mereka berdua disangkakan atas kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2018 dan diduga menyebabkan kerugian Rp7,8 miliar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik