Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ANAK anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi berinisial AT, 21 yang sempat buron terkait kasus pemerkosaan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan AT diserahkan oleh pihak keluarga didampingi oleh pengacara.
"Diserahkan keluarganya dan pengacaranya," kata Erni, ketika dihubungi, Jumat (21/5).
Erni mengatakan AT menyerahkan diri ke Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5) subuh tadi. Erni mengatakan AT diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Polisi Buru Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pemerkosaan
Ia mengatakan polisi akan menyampaikan detail kasuw tersebut sore ini. Sehingga, Erna mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," kata dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap PU sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Selain diduga melakukan tindakan asusila, AT diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. (OL-4)
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Komitmen pembangunan rumah tahfidz di Kota Bekasi disambut aliansi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved