Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wagub: Pemudik yang Masuk Jakarta Harus Negatif Covid-19

Putri Anisa Yuliani
17/5/2021 13:04
Wagub: Pemudik yang Masuk Jakarta Harus Negatif Covid-19
Petugas memasangkan stiker tanda sedang menjalani isolasi mandiri pada rumah pemudik yang baru balik ke Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan, warga yang kembali dari kampung halaman atau dari kegiatan lainnya di luar Jakarta harus bebas covid-19. Hal itu dibuktikan dengan memiliki surat hasil tes covid-19 baik tes cepat antigen maupun tes PCR.

Hal ini sesuai dengan adendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021. Dalam adendum edaran tersebut, pada 18-25 Mei, seluruh warga yang melakukan perjalanan antardaerah harus memiliki hasil pemeriksaan covid-19.

"Ya kan sudah diatur ketentuan seperti biasa. Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif surat keterangan bebas covidnya. Dari situ nanti ada pengaturan lainnya," kata Ariza di Balai Kota, Senin (17/5).

Baca juga: Kakorlantas Perkirakan Puncak Arus Balik Kedua Pekan Ini

Selain itu, dokumen perjalanan lainnya seperti KTP pelaku perjalanan juga diperiksa oleh petugas. Sementara itu untuk hari ini, warga yang masuk keluar Jakarta masih diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai dengan periode larangan mudik.

Setelah hari ini atau mulai besok, SIKM tidak lagi diwajibkan untuk dimiliki sebagai dokumen syarat perjalanan antardaerah.

"Untuk SIKM hari ini masih berlaku. Tetapi untuk besok tidak mulai berlaku. Yang berlaku adalah surat hasil pemeriksaan covid," terangnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya