Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PSI Tuding ASN DKI Ogah Naik Jabatan karena Takut TGUPP

Putri Anisa Yuliani
11/5/2021 06:12
PSI Tuding ASN DKI Ogah Naik Jabatan karena Takut TGUPP
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaan di kantor Balai kota Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaj)

ANGGOTA Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengatakan enggannya para ASN mengikuti seleksi terbuka agar bisa naik jabatan mengisi posisi eselon 2 hingga 4 diduga akibat keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tim tersebut sudah berbeda dengan yang sebelumnya dibentuk pertama kali oleh Mantan Gubernur DKI Joko Widodo dan diteruskan hingga ke masa jabatan Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama hingga Djarot Syaiful Hidayat.

TGUPP di era Anies Baswedan, menurut William, kerap kali memiliki kewenangan setara dengan gubernur. Mereka menjadi momok menakutkan bagi ASN.

Baca juga: Anies: Jangan Halal Bihalal, Baik di Rumah atau Kantor

"Jelas, kalau menurut saya, TGUPP menjadi momok bagi para ASN. TGUPP bukanlah SKPD tapi punya power yang berlebih," kata William saat dihubungi, Senin (10/5).

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu pun menegaskan peristiwa enggannya ratusan ASN naik jabatan ini harus menjadi bahan bagi Anies untuk mengevaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP.

"Menurut saya, jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk Pak Anies mengkaji lagi eksistensi TGUPP," tegasnya.

Untuk diketahui, di era Mantan Gubernur Jokowi, Ahok, hingga Djarot, TGUPP diisi mantan pejabat eselon 2 yang dicopot dari jabatannya tetapi belum memasuki masa pensiun.

TGUPP di era Anies diisi orang-orang dari kalangan profesional. Namun, jumlahnya membengkak dari sebelumnya maksimal 10 orang menjadi 65 orang serta menghabiskan dana puluhan miliar per tahunnya untuk anggaran gaji dan tunjangan.

Sementara itu, sebelumnya, Anies memarahi 239 ASN DKI yang ketahuan tidak mau mendaftar ulang untuk mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau jabatan eselon 2 dan 3.

Padahal orang-orang tersebut sudah dinyatakan mampu dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Akibatnya, puluhan posisi di lingkungan Pemprov DKI masih diisi oleh pelaksana tugas. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya