Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kapolda Metro Bagikan 5.400 Dosis Vaksin ke 50 Titik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/5/2021 15:11
Kapolda Metro Bagikan 5.400 Dosis Vaksin  ke 50 Titik
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran(Antara)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran meninjau langsung penyuntikan vaksin ke-2 di Jakarta Barat, pada Minggu (9/5).

Adapun lokasi peninjauan berada di aula kampung tangguh Jaya pegadungan Kalideres Jakarta Barat dan di PT. Kawan Lama, Kembangan, Jakarta Barat.

Fadil mengatakan, ada sekitar 5.400 dosis vaksin yang disuntikan pada hari ini, yang tersebar di 50 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi 50 itu ada di 35 Kampung Tangguh dan 15 perkantoran maupun pelayanan publik,” ungkap Fadil, (9/5).

Fadil menegaskan, target vaksinasi ini adalah warga lanjut usia, pelayan publik serta seluruh karyawan yang ada di tempat pelaksanaan vaksin.

Program ini merupakan wujud nyata dari Polri khususnya Polda Metro Jaya dalam mempercepat penerimaan vaksin kepada warga.

Baca juga :Jelang Lebaran, Polres Metro Bekasi Siapkan Malam Tanpa Kerumunan

"Kami berharap selanjutnya, tahap ke tiga tetap bekerjasama dengan CEO Global, memberikan vaksin ke pemukiman kumuh," tegasnya.

Vaksinasi dipemukiman kumuh ini, bakal didata terlebih dahulu oleh Kapolsek, Danramil, Babinsa dan Binmas wilayahnya masing-masing.

Hal ini untuk menghitung jumlah vaksinasi yang akan dikeluarkan oleh Polri selama proses penyuntikan itu berlangsung.

"Tentunya nanti akan didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta yang akan distribusi vaksinnya. Vaksinator nantinya dari Polda, dari Kodam dan Tim Kobra wisma Atlet," tuturnya.

Kendati sudah diberi vaksin oleh Pemerintah, tapi mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan.

"Karena itu akan menumbuhkan kekuatan yang akan jauh lebih kuat," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya