Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAG Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan terduga teroris bernama Saiful Basri (SB) menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta, pada Kamis (15/4) kemarin. Sebab, identitas pria yang masuk DPO Densus 88 itu sudah tersebar luas.
"SB menyerahkan diri dengan alasan identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (16/4).
Ramadhan menjelaskan saat SB menyerahkan diri tidak ditemukan benda yang mencurigakan. Polisi lalu menyerahkan SB ke Tim Densus 88 dan diamankan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Satu DPO Terduga Teroris Menyerahkan Diri
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa SB turut merencanakan dan mengetahui pembuatan bom. Serta, melakukan pelatihan dan percobaan bom di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kemudian, SB juga mengetahui pembelian remote dan menyiapkan bahan peledak. Saat ini, masih ada tiga DPO terduga teroris dalam perburuan Tim Densus 88. Ketiga DPO terduga teroris tersebut berinisial ARH, YI dan SN.
"Seberapa besar jaringan teroris ini masih didalami oleh penyidik Densus 88," pungkas Ramadhan.(OL-11)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved