Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLDA Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Rahmat diperiksa pada Senin (8/3) kemarin. Sebelumnya, Rahmat telah dipanggil pada Jumat (5/3) lalu, namun dia tidak bisa hadir.
"Sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Tubagus menjelaskan Rahmat diperiksa sebagai saksi. Kedatangannya juga untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi. "Dia sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," imbuhnya.
Baca juga: Menteri ATR: Mafia Tanah Pakai Buzzer untuk Lawan Pemerintah
Akan tetapi, Tubagus enggan merinci kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut. Kepolisian dikatakannya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status kasus tersebut.
Sebelumnya, Rahmat Effendi dikabarkan terkait sengketa lahan DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yanil. Lahan itu sempat diiklankan dalam situs untuk dijual atau disewakan secara daring.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tepis Ultahnya di Puncak Langgar Prokes
"Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir Jalan Raya Ahmad Yani Bekasi. Langka, jarang ada karena sudah penuh. Jalan sangat lebar. Selangkah ke pintu Tol Bekasi Barat. Dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga. Pusat Kota Bekasi. Dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp1 miliar per tahun atau dijual Rp46 miliar, nego," bunyi iklan tersebut.
Rahmat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, sempat menjelaskan duduk perkara kantor tersebut hingga masuk ke situs jual beli daring. Dia mengklaim kantor itu sudah dibeli oleh Andi Salim, setelah adanya pemekaran kepengurusan DPD Golkar Bekasi.(OL-11)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved