Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram terkait penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi pada Kamis (25/2) kemarin.
Telegram ini merupakan respons dari kasus Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat.
Surat telegram resmi itu terkait perintah untuk memperketat peminjaman senjata api (senpi) kepada seluruh anggota. Surat telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono per 25 Februari.
Baca juga: Anggota Polri Diduga Tembak 3 Orang di Cengkareng Hingga Tewas
Dalam surat telegram, disebutkan pemberian senpi hanya untuk anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Seluruh kapolda juga diperintahkan untuk terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaan senpi.
"Iya betul sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/2) malam.
Baca juga: Bripka CS Jadi Tersangka Penembak Anggota TNI AD di Cengkareng
Selain itu, Kapolri juga meminta seluruh jajaran kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksankan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI. Dalam hal ini, untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
Diketahui, terjadi penembakan oleh anggota Polsek Kalideres berinisial CS, dengan korban tewas berstatus anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S. Berikut, bar boy waiter berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Serta, korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.(OL-11)
Amatlah betul bahwa negara harus hadir dan memenuhi kewajiban dalam melindungi HAM warganya. Negara harus memperketat prosedur penggunaan senjata, khususnya senjata api
Adapun terdapat enam langkah dan sekaligus pertimbangan seorang anggota Polri dinilai layak memegang senjata api.
Pemegang senjata seharusnya memiliki kecakapan mengendalikan emosi.
Polresta Tangerang mengamankan sembilan pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir peluru tajam dari seorang pria berinisial EC (42) di Perum Puri Asih, Pasar Kemis Tangerang, Selasa (24/12).
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.
Keberadaan Pusdiklat KSPSI akan memperjuangkan hak-hak buruh, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan ide dan pandangan untuk kesejahteraan buruh
Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan dan keterampilan buruh yang harus ditingkatkan.
Gelaran kompetisi juga sebagai persiapan atau latihan TC pemain yang telah berlaga di Kroasia beberapa minggu yang lalu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memutuskan langsung apakah pertandingan sepak bola bisa digelar atau tidak di tengah pandemi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, salah satu venue yang digunakan dalam Piala Menpora 2021, Kamis (25/3).
Listyo meminta penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia itu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved