Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok menggagalkan pengedaran 302 kg narkoba jenis sabu di dua wilayah Indonesia. Sebanyak 44 kg di Padang, Sumatra Barat dan 258 kg sabu di Pekanbaru, Riau.
"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).
Fadil mengatakan sabu seberat 258 kg itu disita di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Riau pada Senin, 1 Februari 2021. Fadil menyebut pengungkapan 302 kg sabu itu merupakan hasil pengembangan dari pembongkaran sindikat narkoba di Depok, Jawa Barat
"Dengan enam tersangka di Depok," ujar Fadil.
Baca juga : Gugatan Praperadilan Ditolak, Pengacara Laskar FPI Ingin ke MK
Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim mengembangkan ke daerah Padang, Sumatra Barat. Kemudian, menangkap seseorang berinisial EM dengan menyita barang bukti sabu seberat 44 kg.
Fadil mengatakan tersangka EM mengaku mengambil barang haram jaringan China-Malaysia-Indonesia itu di sebuah mobil yang terparkir di RS Awal Bros, Pekanbaru. Penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.
"Maka, total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 302 kg sabu," ungkap jenderal bintang dua itu.
Fadil mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan. Sebab, masih ada pelaku yang masih buron. Fadil menekankann polisi serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana hukuman mati. (OL-2)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved