Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok menggagalkan pengedaran 302 kg narkoba jenis sabu di dua wilayah Indonesia. Sebanyak 44 kg di Padang, Sumatra Barat dan 258 kg sabu di Pekanbaru, Riau.
"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).
Fadil mengatakan sabu seberat 258 kg itu disita di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Riau pada Senin, 1 Februari 2021. Fadil menyebut pengungkapan 302 kg sabu itu merupakan hasil pengembangan dari pembongkaran sindikat narkoba di Depok, Jawa Barat
"Dengan enam tersangka di Depok," ujar Fadil.
Baca juga : Gugatan Praperadilan Ditolak, Pengacara Laskar FPI Ingin ke MK
Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim mengembangkan ke daerah Padang, Sumatra Barat. Kemudian, menangkap seseorang berinisial EM dengan menyita barang bukti sabu seberat 44 kg.
Fadil mengatakan tersangka EM mengaku mengambil barang haram jaringan China-Malaysia-Indonesia itu di sebuah mobil yang terparkir di RS Awal Bros, Pekanbaru. Penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.
"Maka, total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 302 kg sabu," ungkap jenderal bintang dua itu.
Fadil mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan. Sebab, masih ada pelaku yang masih buron. Fadil menekankann polisi serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana hukuman mati. (OL-2)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved