Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPRD Minta DKI Jangan Longgarkan Jam Operasional

Hilda Julaika
22/1/2021 13:46
DPRD Minta DKI Jangan Longgarkan Jam Operasional
Ilustrasi: Pembatasan kegiatan di Mal(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

WAKIL Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh menyarankan Pemprov DKI untuk tetap memberlakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Hal ini untuk merespons kabar perpanjangan PPKM hingga 8 Februari. Namun, ada pelonggaran jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Menurut Nova, situasi penyebaran covid-19 Jakarta saat ini masih menghawatirkan. Dilihat dari kasus penambahan harian dan kasus aktif covid-19.

“Dilihat dari penyebaran covid-19 saat ini, saya kira untuk jam operasional di Jakarta sesuai seperti yang sekarang saja. Yakni jam operasional mal, perkantoran dan sebagainya sampai pukul 19.00 WIB,” kata Nova kepada Media Indonesia, Jumat (22/1).

Baca juga: PPKM DKI belum Mampu Turunkan Kasus Covid-19

Menurutnya, perlu ada pemantauan selama dua pekan PPKM terlebih dahulu. Kalau ada penurunan kasus yang signifikan baru boleh ada pelonggaran jam operasional.

“Pergerakan manusia ini kan harus dibatasi. Sehingga baiknya kalau ada penurunan kasus baru bisa dilonggarkan untuk jam operasional ini,” jelasnya.

Nova juga meminta ada pengetatan pengawasan masyarakat dan pelaku usaha di lapangan. Karena melihat penerapan protokol kesehatan di masyarakat sudah kendor. Hal ini berbahaya karena hanya akan membuat kebijakan gagal diterapkan di lapangan.

“Dilihat, bener-bener dilaksanakan jumlah pengunjungnya di mal, di perkantoran dan sebagainya. Kalau jam operasional di jam 19.00 WIB dulu, karena kasus masih tinggi,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya