Senin 18 Januari 2021, 10:50 WIB

DPRD DKI: Sindikat Pemalsu Tes PCR Harus Diusut & Dihukum Maksimal

Hilda Julaika | Megapolitan
DPRD DKI: Sindikat Pemalsu Tes PCR Harus Diusut & Dihukum Maksimal

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Tersangka pemalsu (rompi oranye) saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

 

Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak meminta sindikat yang melakukan pemalsuan tes usap polymerase chain reaction (PCR) untuk mendapatkan hukuman yang maksimal. Pasalnya, memalsukan tes kesehatan covid-19 di masa pandemi ini merupakan kejahatan luar biasa.

“Saya kira mereka harus dihukum maksimal. Karena itu termasuk kejahatan luar biasa saat pandemi ini,” kata Gilbert kepada Media Indonesia, Senin (18/1).

Selain itu, pengusutan orang-orang yang terlibat pun perlu dilakukan sampai ke akarnya. Gilbert memperkirakan aksi ini melibatkan banyak orang. Bahkan bisa melibatkan petugas di lapangan. Pengusutan dengan tuntas perlu dilakukan agar pemalsuan seperti ini tak berujung pada penyebaran covid-19 yang tak terkendali. Karena memicu orang untuk abai pada aturan.

Baca juga:  Sepekan PPKM di Jakarta, Volume Kendaraan Turun 4,32%

“Saya melihat sindikat ini melibatkan banyak orang, kemungkinan juga petugas di lapangan. Kalau seandainya petugas terlibat, harus dipecat. Dari segi biaya pemerjntah juga sudah sangat besar pengeluaran buat pandemi ini,” ungkapnya.

Pasalnya, pemalsuan tes usap PCR ini sama saja dengan tak menghargai pengorbanan para tenaga kesehatan. Termasuk para pasien covid-19 yang sudah meninggal dunia karena virus covid-19 ini.

“Selain itu masyarakat juga harus sadar bahwa tes PCR dilakukan tujuannya bukan syarat, tetapi mencegah penularan. Kalau kesadaran masyarakat kurang, maka pandemi ini sulit diatasi,” tegasnya.

Sehingga pihak berwenang seperti kepolisian harus mengejar orang-orang dibalik pemalsuan surat tes usap PCR ini. Karena telah merusak pengorbanan masyarakat yang patuh pada aturan dan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Tim Garuda Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap belasan orang yang diduga merupakan sindikat pemalsu surat hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil swab PCR ini diungkap tim gabungan Polresta Bandara Soetta, Kementerian Perhubungan, dan TNI," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yuriko, Minggu (17/1)

Pengungkapan ini, lanjutnya, menjadi pelajaran dan efek jera bagi pihak yang mencoba mengambil kesempatan dengan memalsukan surat hasil tes swab PCR. Selain itu, ia mengatakan jika ini tak diungkapkan akan menyebabkan bahaya dengan penyebaran covid-19 menjadi tidak terkendali.

"Pengungkapan perkara sindikat pemalsuan surat hasil tes usap agar masyarakat mengetahui bahaya dan konsekuensi menggunakan surat palsu pada masa pandemi," pungkasnya. (H-3)

Baca Juga

Dok. PT Transportasi Jakarta

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Kerjasama Pastikan Sterilisasi Jalur TransJakarta

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 29 Mei 2023, 22:17 WIB
optimalisasi sterilisasi jalur TransJakarta dimaksudkan untuk menyatukan visi misi serta menekankan ketertiban berlalu...
Antara

KCI Kaji Rencana Penumpang Check In Maskapai di Stasiun BNI City

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 29 Mei 2023, 19:07 WIB
PT KCI akan mulai mengkaji rencana Kementerian Perhubungan agar penumpang KA Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta) bisa check in di...
MI

Polisi Bakal Memanggil Loket.com Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Senin 29 Mei 2023, 18:44 WIB
Vendor yang ditunjuk oleh promotor terkait mekanisme penjualan tiket konser Coldplay, loket.com juga akan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya