Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat sebagai tersangka kasus menghalangi petugas mengambil hasil swab test Rizieq Shihab. Kepolisian memeriksa Andi di kediamannya, Jumat (15/1).
"Iya, diperiksa kemarin. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1).
Andi menuturkan pihaknya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat yang sebelumnya mengaku dalam keadaan sakit dan meminta jadwal pemeriksaannya diundur pekan depan. Tatat seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1).
Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, Tatat dinyatakan dalam kondisi sehat. Setelah itu, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Tatat.
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan pada awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," imbuhnya.
Selain Tatat, polisi juga telah memeriksa dua tersangka lain, yakni Rizieq Shibab dan menantunya, Hanif Alatas kemarin. "Iya, semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," kata Andi.
Sebelumnya, Andi Tatat, Rizieq Shihab, dan Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka perkara RS Ummi. Ketiganya disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, Andi mengatakan berdasarkan hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi juga ditambahkan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.
Bagi Rizieq, ini adalah ketiga kalinya ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Kemudian, ia juga menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung. (OL-14)
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved