Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat sebagai tersangka kasus menghalangi petugas mengambil hasil swab test Rizieq Shihab. Kepolisian memeriksa Andi di kediamannya, Jumat (15/1).
"Iya, diperiksa kemarin. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1).
Andi menuturkan pihaknya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat yang sebelumnya mengaku dalam keadaan sakit dan meminta jadwal pemeriksaannya diundur pekan depan. Tatat seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1).
Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, Tatat dinyatakan dalam kondisi sehat. Setelah itu, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Tatat.
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan pada awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," imbuhnya.
Selain Tatat, polisi juga telah memeriksa dua tersangka lain, yakni Rizieq Shibab dan menantunya, Hanif Alatas kemarin. "Iya, semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," kata Andi.
Sebelumnya, Andi Tatat, Rizieq Shihab, dan Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka perkara RS Ummi. Ketiganya disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, Andi mengatakan berdasarkan hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi juga ditambahkan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.
Bagi Rizieq, ini adalah ketiga kalinya ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Kemudian, ia juga menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung. (OL-14)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Simak prakiraan cuaca Jabodetabek malam ini, Rabu 28 Januari 2026. BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Jakarta Selatan hingga Bogor.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Naiknya tinggi muka air Bendung Katulampa ini terjadi sejak Kamis (22/1) siang. Hal tersebut bisa terjadi karena wilayah puncak Bogor diguyur hujan.
Korban adalah gurandil atau penambang emas tanpa ijin (PETI) yang menggali, mencari emas di sekitar area pertambangan milik Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved