Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat sebagai tersangka kasus menghalangi petugas mengambil hasil swab test Rizieq Shihab. Kepolisian memeriksa Andi di kediamannya, Jumat (15/1).
"Iya, diperiksa kemarin. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1).
Andi menuturkan pihaknya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat yang sebelumnya mengaku dalam keadaan sakit dan meminta jadwal pemeriksaannya diundur pekan depan. Tatat seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1).
Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, Tatat dinyatakan dalam kondisi sehat. Setelah itu, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Tatat.
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan pada awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," imbuhnya.
Selain Tatat, polisi juga telah memeriksa dua tersangka lain, yakni Rizieq Shibab dan menantunya, Hanif Alatas kemarin. "Iya, semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," kata Andi.
Sebelumnya, Andi Tatat, Rizieq Shihab, dan Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka perkara RS Ummi. Ketiganya disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, Andi mengatakan berdasarkan hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi juga ditambahkan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.
Bagi Rizieq, ini adalah ketiga kalinya ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Kemudian, ia juga menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung. (OL-14)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved