Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SELEBRITI Cathrine Wilson binti Peter Wilson dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman rehabilitasi delapan bulan.
Chaterine alias Keket didakwa atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Keket diamankan di rumahnya di kawasan Cinere, Kota Depok pada Juni 2020.
Keket sempat menjalani rehabilitasi di Lemdiklat Polri. Kemudian setelah berkasnya dinyatakan P-21 lalu Keket diserahkan oleh penyidik ke kejaksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok selama menjalani persidangan.
Sidang digelar secara virtual di tiga tempat. Yaitu di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Rutan Kota Depok. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh JPU.
Jaksa menuntut Chaterine menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitiasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabiltasi BNN Lido.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cathrine Wilson binti Peter Wilson berupa menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitiasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabiltasi BNN Lido,” kata JPU Rozi Juliantono, Rabu (6/1).
Baca juga : Tersangka Kasus Video Syur MYD Wajib Lapor tiap Dua Pekan
Setelah tuntutan dibacakan, hakim pun menanyakan kepada penasehat hukum apakah keberatan dengan tuntutan jaksa. Sidang kemudian dilanjutkan pada Selasa 12 Januari 2021. “Sidang dilanjutkan pada 12 Januari 2021,” kata majelis hakim Nugraha Medica Prakasa.
Sementara itu penasehat hukum Keket, Verna Wahono mengaku belum tahu apakah akan mengajukan pledoi atau tidak. Pihaknya akan berkordinasi dengan kejaksaan sebelum memutuskan pledoi atau tidak. “Belum tahu karena kami akan koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan karena hardcopynya belum dikasih ke kita terus untuk pihak ketrin sendiri,” katanya.
Pihaknya berharap agar hukuman terhadap Keket bisa lebih ringan lagi. “Kita harapannya bisa turun dari pada tuntutan jaksa intinya kita mengharapkan yang terbaik untuk Catherine walaupun dituntut 8 bulan kita harapannya bisa turun. Karena Keket sudah menjalani sesuai dengan hukum sesuai dengan acara kita nggak ada meleset apapun baik-baik aja nggak ada protes atau apapun kita menjalani proses ini juga berharapnya Keket bisa direhab baik karena pecandu apapun itu ceritanya pecandu harus tetap direhab,” tukasnya.
Verna menuturkan, jika direhab maka Keket bisa menjalani konseling. “Karena dia ada konselingnya ada dokternya ada penanganan-penanganan yang memang dikhususkan untuk pecandu,” pungkasnya. (OL-2)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Dalam foto yang beredar, David Beckham terlihat beristirahat di ranjang rumah sakit dengan lengan kanannya dibalut gendongan berwarna biru besar.
Olla Ramlan tidak mengungkapkan secara detail alasan mengenai keputusannya melepas hijab. Sebab, ia merasa hal tersebut merupakan ranah privasi yang tidak harus diumbar.
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tempat yang berbeda, beberapa teman Yura Yunita lainnya juga merayakan ulang tahunnya.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved