Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBRITI Cathrine Wilson binti Peter Wilson dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman rehabilitasi delapan bulan.
Chaterine alias Keket didakwa atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Keket diamankan di rumahnya di kawasan Cinere, Kota Depok pada Juni 2020.
Keket sempat menjalani rehabilitasi di Lemdiklat Polri. Kemudian setelah berkasnya dinyatakan P-21 lalu Keket diserahkan oleh penyidik ke kejaksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok selama menjalani persidangan.
Sidang digelar secara virtual di tiga tempat. Yaitu di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Rutan Kota Depok. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh JPU.
Jaksa menuntut Chaterine menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitiasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabiltasi BNN Lido.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cathrine Wilson binti Peter Wilson berupa menjalani pengobatan dan/ atau perawatan melalui rehabilitiasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabiltasi BNN Lido,” kata JPU Rozi Juliantono, Rabu (6/1).
Baca juga : Tersangka Kasus Video Syur MYD Wajib Lapor tiap Dua Pekan
Setelah tuntutan dibacakan, hakim pun menanyakan kepada penasehat hukum apakah keberatan dengan tuntutan jaksa. Sidang kemudian dilanjutkan pada Selasa 12 Januari 2021. “Sidang dilanjutkan pada 12 Januari 2021,” kata majelis hakim Nugraha Medica Prakasa.
Sementara itu penasehat hukum Keket, Verna Wahono mengaku belum tahu apakah akan mengajukan pledoi atau tidak. Pihaknya akan berkordinasi dengan kejaksaan sebelum memutuskan pledoi atau tidak. “Belum tahu karena kami akan koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan karena hardcopynya belum dikasih ke kita terus untuk pihak ketrin sendiri,” katanya.
Pihaknya berharap agar hukuman terhadap Keket bisa lebih ringan lagi. “Kita harapannya bisa turun dari pada tuntutan jaksa intinya kita mengharapkan yang terbaik untuk Catherine walaupun dituntut 8 bulan kita harapannya bisa turun. Karena Keket sudah menjalani sesuai dengan hukum sesuai dengan acara kita nggak ada meleset apapun baik-baik aja nggak ada protes atau apapun kita menjalani proses ini juga berharapnya Keket bisa direhab baik karena pecandu apapun itu ceritanya pecandu harus tetap direhab,” tukasnya.
Verna menuturkan, jika direhab maka Keket bisa menjalani konseling. “Karena dia ada konselingnya ada dokternya ada penanganan-penanganan yang memang dikhususkan untuk pecandu,” pungkasnya. (OL-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved