Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DI sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk 88 jaringan sindikat narkotika.
Kepala BNN RI, Heru Winarko, menuturkan dadanyq kondisi pandemi korona, cukul mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.
"Sepanjang tahun 2020, BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap," ujar Heru, di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12).
Heru menyebut 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional, dan terdapat 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas.
Berangkat dari jaringan tersebut, Heru menuturkan BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi," papar Heru.
Baca juga: BNNP DI Yogyakarta Tangani 20 Kasus
"Pada tahun 2020, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang," tambahnya.
Maraknya penyebaran narkotika di Indonesia membuat BNN melakukan pencegahan secara massif dengan seluruh komponen mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
"Kami juga membentuk relawan anti narkoba di mana sampai saat ini BNN telah memiliki 6.290 relawan yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya. (A-2)
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved