Sepanjang 2020, BNN Ciduk 88 Jaringan Narkoba

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/12/2020 15:41
Sepanjang 2020, BNN Ciduk 88 Jaringan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko(MI/MOHAMAD IRFAN)

DI sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk 88 jaringan sindikat narkotika.

Kepala BNN RI, Heru Winarko, menuturkan dadanyq kondisi pandemi korona, cukul mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.

"Sepanjang tahun 2020, BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap," ujar Heru, di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12). 

Heru menyebut 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional, dan terdapat 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas.

Berangkat dari jaringan tersebut, Heru menuturkan BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi," papar Heru.

Baca juga: BNNP DI Yogyakarta Tangani 20 Kasus

"Pada tahun 2020, BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang," tambahnya.

Maraknya penyebaran narkotika di Indonesia membuat BNN melakukan pencegahan secara massif dengan seluruh komponen mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

"Kami juga membentuk relawan anti narkoba di mana sampai saat ini BNN telah memiliki 6.290 relawan yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya