Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 78 saksi dan 7 orang ahli terkait kasus bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan petugas di KM 50 Jakarta-Cikampek.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perkembangan pengusutan sejauh ini penyidik telah memerijsa 78 saksi dan 7 orang ahli.
"Dari 78 itu terbagi 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian ada 4 orang yang saat ini jadi saksi korban," papar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12).
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa 12 petugas yang da di lokasi KM 50, serra 3 orang petugas dari RS Polri. "Sementara dari ahli terdapat 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari tim forensik, 1 ahli dari tim siber, serta 1 ahli pidana," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Listyo mengatakan pihaknya menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM terkait pemeriksaan barang bukti.
"Kami menghargai dan siap untuk memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan, memerlukan data-data, informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hak yang akan menjadi rekomendasi Komnas HAM," ucapnya. (OL-4)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved