Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kasus Bentrok FPI-Polisi, Penyidik Periksa 78 Saksi dan 7 Ahli

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/12/2020 18:46
Kasus Bentrok FPI-Polisi, Penyidik Periksa 78 Saksi dan 7 Ahli
Rekontruksi kasus bentrok antara Polisi dengan pengawal Rizieq Shihab(Antara)

PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 78 saksi dan 7 orang ahli  terkait kasus bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan petugas di KM 50 Jakarta-Cikampek.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perkembangan pengusutan sejauh ini penyidik telah memerijsa 78 saksi dan 7 orang ahli.

"Dari 78 itu terbagi 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian ada 4 orang yang saat ini jadi saksi korban," papar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa 12 petugas yang da di lokasi KM 50, serra 3 orang petugas dari RS Polri. "Sementara dari ahli terdapat 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari tim forensik, 1 ahli dari tim siber, serta 1 ahli pidana," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Listyo mengatakan pihaknya menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM terkait pemeriksaan barang bukti.

"Kami menghargai dan siap untuk memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan, memerlukan data-data, informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hak yang akan menjadi rekomendasi Komnas HAM," ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik