Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 78 saksi dan 7 orang ahli terkait kasus bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan petugas di KM 50 Jakarta-Cikampek.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perkembangan pengusutan sejauh ini penyidik telah memerijsa 78 saksi dan 7 orang ahli.
"Dari 78 itu terbagi 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian ada 4 orang yang saat ini jadi saksi korban," papar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12).
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa 12 petugas yang da di lokasi KM 50, serra 3 orang petugas dari RS Polri. "Sementara dari ahli terdapat 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari tim forensik, 1 ahli dari tim siber, serta 1 ahli pidana," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Langgar Prokes, Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, Listyo mengatakan pihaknya menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM terkait pemeriksaan barang bukti.
"Kami menghargai dan siap untuk memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan, memerlukan data-data, informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hak yang akan menjadi rekomendasi Komnas HAM," ucapnya. (OL-4)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved