Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Waroeng Brothers Coffee and Resto, Wisnu Wardhana membantah kliennya tak mengantongi izin sehingga harus ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta. Wisnu mengatakan Waroeng Brothers telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi landasan kedai tersebut bisa beroperasi.
Ia mengatakan kliennya telah mendaftar secara daring, NIB-nya sudah dikeluarkan. Namun, ia mengatakan Satpol PP DKI tidak menerima surat tersebut.
"Dalam peraturannya sendiri ada, setelah pengusaha mendapatkan nomor induk berusaha, sudah sah usaha. Jadi, tidak ada alsaan nomor induk berusaha ini tidak sah, karena sudah keluar, ada barcodenya," kata Wisnu, di Jakarta, Jumat (11/12).
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara, Waroeng Brothers Disegel Permanen
Kemudian pihaknya mempertanyakan mengapa hanya Waroeng Brothers yang ditindak, karena melanggar batas operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur hanya sampai pukul 21:00 WIB. Ia mengatakan di sekitar tempatnya, juga terdapat kedai yang melanggar aturan jam operasional.
"Tidak cuma di sini aja. Di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai," kata Wisnu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang menyebut Waroeng Brothers menjual minuman keras dan terdapat ratusan pengunjung.
"Liat sendiri kalau isi 50 orang di sini tidak akan mungkin. Warung ini tidak ada satupun menampilkan miras baik yang harga mahal atau seperti anggur merah. Tidak ada. Hanya kopi," kata Wisnu.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kedai tersebut berulang kali melanggar aturan operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan tetap buka melampaui batas pukul 21:00 WIB. Selain itu, kedai tersebut juga menjual minuman beralkohol dan tidak mengantongi izin usaha. Lalu, masyarakat juga banyak yang mengeluh dan melapor karena bisingnya aktivitas di kedai tersebut.
"Oleh karenanya, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," kata Arifin di Jakarta, Jumat (11/12). (OL-4)
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved