Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KUASA hukum Waroeng Brothers Coffee and Resto, Wisnu Wardhana membantah kliennya tak mengantongi izin sehingga harus ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta. Wisnu mengatakan Waroeng Brothers telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi landasan kedai tersebut bisa beroperasi.
Ia mengatakan kliennya telah mendaftar secara daring, NIB-nya sudah dikeluarkan. Namun, ia mengatakan Satpol PP DKI tidak menerima surat tersebut.
"Dalam peraturannya sendiri ada, setelah pengusaha mendapatkan nomor induk berusaha, sudah sah usaha. Jadi, tidak ada alsaan nomor induk berusaha ini tidak sah, karena sudah keluar, ada barcodenya," kata Wisnu, di Jakarta, Jumat (11/12).
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara, Waroeng Brothers Disegel Permanen
Kemudian pihaknya mempertanyakan mengapa hanya Waroeng Brothers yang ditindak, karena melanggar batas operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur hanya sampai pukul 21:00 WIB. Ia mengatakan di sekitar tempatnya, juga terdapat kedai yang melanggar aturan jam operasional.
"Tidak cuma di sini aja. Di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai," kata Wisnu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang menyebut Waroeng Brothers menjual minuman keras dan terdapat ratusan pengunjung.
"Liat sendiri kalau isi 50 orang di sini tidak akan mungkin. Warung ini tidak ada satupun menampilkan miras baik yang harga mahal atau seperti anggur merah. Tidak ada. Hanya kopi," kata Wisnu.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kedai tersebut berulang kali melanggar aturan operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan tetap buka melampaui batas pukul 21:00 WIB. Selain itu, kedai tersebut juga menjual minuman beralkohol dan tidak mengantongi izin usaha. Lalu, masyarakat juga banyak yang mengeluh dan melapor karena bisingnya aktivitas di kedai tersebut.
"Oleh karenanya, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," kata Arifin di Jakarta, Jumat (11/12). (OL-4)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Perempuan Jaga Indonesia juga menyoroti keterlibatan anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar SMP yang ikut serta dalam demonstrasi tanpa sepengetahuan orangtua
Suasana ramai di kota Guayaquil, Ekuador kini senyap, karena takut menjadi korban kekerasan kartel narkoba.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved