Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD DKI Optimistis Raihan Pajak Capai 95%

Putri Anisa Yuliani
09/12/2020 20:08
DPRD DKI Optimistis Raihan Pajak Capai 95%
(MI/Arya Manggala)

ANGGOTA Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta S Andyka optimistis raihan pendapat asli daerah (PAD) DKI Jakarta melalui pajak daerah akan mencapai 95%.

Pada APBD Perubahan 2020 setelah refocusing anggaran, target PAD dari pajak adalah Rp32,4 triliun. Sampai 7 Desember, raihan pajak telah mencapai Rp28,8 triliun.

Baca juga: Kemendagri Rampungkan Evaluasi APBD Perubahan DKI Tahun 2020

"Bisa. Kita optimistis ini bisa mendekati. Minimal 95%. Karena apa, biasanya pendapatan pajak, orang bayar pajak seperti PBB, pajak kendaraan itu semua dadakan di akhir tahun," kata Andyka saat dihubungi, Rabu (9/12).

Andyka menegaskan tidak masalah jika perolehan pajak tidak mencapai 100% karena hal itu memang sulit untuk dilakukan. Perolehan pajak DKI pernah mencapai lebih 100% saat pemerintah pusat menerapkan pengampunan pajak atau 'tax amnesty'.

"Sebetulnya tidak apa jika hanya mencapai 95% atau 98%. Karena memang tidak mungkin kita bisa dapat 100%. Selain itu, belanja kita juga enggak pernah sampai 100%. Penyerapan anggaran tahun ini prediksi saya paling hanya 85%," terangnya.

Namun demikian, ia tetap mendorong agar Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya agar raihan pajak bisa maksimal.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, meski sudah ada upaya agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring untuk mempermudah masyarakat termasuk menggenjot pendapatan pajak, nyatanya, warga Jakarta lebih senang mengantre langsung di kantor pajak maupun di kantor samsat untuk membayarkan pajaknya.

Budaya tersebut menurutnya memang tidak bisa instan diubah meski ada pandemi sekalipun. "Untuk itu, saya tetap minta agar ada optimalisasi. Jemput bola, datangi wajib pajaknya. Datang ke mal-mal, apartemen, kantor-kantor. Apartemen mewah-mewah yang sudah terisi itu lihat saja parkirannya. Mobil mewah semua. Tapi pertanyaannya sudah bayar pajak belum? Nah, itu harus didatangi," tukasnya.

Di samping itu, ia juga meminta agar ada relaksasi bagi para wajib pajak khususnya pemilik kendaraan. Menurutnya agar para pemilik kendaraan mau patuh bayar pajak, Pemprov DKI Jakarta bisa membebaskan denda administrasi.

Di sisi lain, Bapenda DKI Jakarta telah melakukan serangkaian upaya agar para wajib pajak terangsang untuk patuh dan taat membayar pajak.

Salah satunya pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Bapenda DKI telah meluncurkan kebijakan penyampaian Surat Penagihan Pajak Terutang (SPPT) secara elektronik melalui email dan aplikasi. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya