Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali membahas dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2020 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tidak ada koreksi yang prinsip dari Kemendagri atas pengesahan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp63,23 triliun.
“APBD Perubahan 2020 kita yang disodorkan (Rp63,23 triliun) bersama eksekutif itu baik. Makanya tidak ada temuan yang prinsip,” katanya saat rapat pimpinan gabungan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/12).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan meski tidak ada yang prinsip, TAPD telah memperbaiki sejumlah koreksi Kemendagri secara komprehensif.
“Karena kita sudah melakukan pembahasan dengan tim dari Kemendagri. Semua respon yang dipertanyakan dan menjadi rekomendasi dari Kemendagri sudah kita lakukan pembahasan secara keseluruhan,” terangnya.
Baca juga: DPRD DKI Batal Naik Gaji, Pras: Kembali ke APBD 2020
Pihaknya memastikan DPRD, Pemprov DKI bersama Kemendagri sudah sejalan dan menyetujui untuk seluruh tanggapan yang tertuang dalam dokumen evaluasi APBD DKI 2020.
“Kami juga sudah mendapatkan arahan-arahan dari Kemendagri yang saat ini sudah disampaikan kepada dewan (DPRD). Mereka sudah memahami hal-hal yang sudah menjadi concern,” ungkap Sri.
Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan setelah persetujuan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD 2020 bersama DPRD hari ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyempurnaan ke Kemendagri.
“Jadi tinggal kita upload hasil pembahasan evaluasi di DPRD ke Kemendagri,” tutur Edi.(OL-5)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved