Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jawab Mahfud MD, NasDem: Pemprov DKI sudah Lakukan Pencegahan

Putri Anisa Yuliani
17/11/2020 17:08
Jawab Mahfud MD, NasDem: Pemprov DKI sudah Lakukan Pencegahan
.( ANTARA/Muhammad Iqbal)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dinilai telah melakukan upaya pencegahan yang maksimal agar tokoh ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak menimbulkan kerumunan dalam acara yang digelarnya pada Sabtu (14/11).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino saat dihubungi, Selasa (17/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Pencegahan yang dilakukan di antaranya mengirimkan surat peringatan agar tidak menimbulkan kerumunan. Surat itu dikirim oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

Namun, surat itu diabaikan. Rizieq Shihab tetap menyelenggarakan acara pernikahan putrinya sekaligus mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dalam tempat dan waktu yang sama. Kerumunan massa pun terjadi dan mayoritas mengabaikan protokol kesehatan.

"Imbauan itu kan bagian dari pencegahan ya. Jadi kami memandang, dari pihak kita, Pemda DKI sudah melakukan pencegahan lewat surat imbauan itu bahwasannya jangan buat kerumunan. Tapi pada faktanya masih juga bandel. Kerumunan tetap terjadi. Dari itu, kita sanksi," ujar Wibi.

Ia juga menegaskan sanksi telah dijatuhkan langsung oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Minggu (15/11) yakni berupa denda administratif sebesar Rp50 juta. Nominal tersebut merupakan maksimal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sikap resmi terkait kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Petamburan, Jakpus. Mahfud menegaskan pemerintah menyayangkan acara yang menimbulkan kerumunan itu.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Pwtamburan Jakpus," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11).

Mahfud berujar pemerintah pusat sebenarnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemerintah pusat ingin Anies memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud Md. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya