Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Ribuan Alat Peraga Kampanye di Depok Ditertibkan

Kisar Rajaguguk
06/11/2020 22:06
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Depok Ditertibkan
Ilustrasi. Penertiban alat peraga kampanye pilkada(MI/Surya Sriyanti )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) terkait pemilihan wali kota di seluruh wilayah Kota Depok. Total APK yang dicopot Bawaslu sebanyak 7.657 buah.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, mengatakan penertiban APK dilakukan karena dipasang di bukan tempat, yakni di sarana publik, pohon, tiang listrik serta sarana privat, seperti pagar rumah dengan tanpa seizin pemilik rumah.

Baca juga: Debat Kandidat Diharapkan Dongkrak Partisipasi Pemilih di Depok

"Seluruh Kota Depok ada 7.657 yang ditertibkan. APK berbentuk spanduk, poster dan, stiker, ada juga baliho," ujar Luli, Jumat (6/11).

Menurut Luli, ribuan APK yang ditertibkan tersebut merupakan hasil dari operasi selama satu bulan kegiatan kampanye pilkada di wilayah tersebut.

Selain penertiban APK, Luli juga menjelaskan ada diduga PNS yang tidak netral dalam kampanye dua pasang calon. " Diduga ada PNS tidak netral, ini akan kami proses bentuk pelanggaran dan kekeliruannya, " ucapnya.

Bawaslu juga akan terus melakukan pengawasan kegiatan kampanye jelang pilkada pada 9 Desember mendatang. " Kita akan pantau terus kegiatan kampanye dua pasangan calon sebelum hari pencoblosan di TPS."

Pilkada Depok 2020 diikuti dua pasang kandidat, yaitu Idris Abdul Shomad-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia. Idris dan Pradi merupakan petahana, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Idris dan Imam Budi Hartono diusung 3 partai politik, yaitu PKS, PPP, dan Demokrat. Sementara itu, Pradi dan Afifah Alia diusung 6 partai politik, yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB dan PSI. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya