Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI menangkap dua orang dalam bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Ciledug Raya, Larangan, Kota Tangerang. Keributan yang terjadi Kamis (29/10) pukul 00.15 WIB itu mengakibatkan dua orang luka.
"Ada dua orang yang membawa senjata tajam sudah kita amankan," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kams (29/10).
Wisnu mengatakan bentrokan itu melibatkan Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP). Sebanyak tiga orang dari PP mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Wisnu juga mengalami luka-luka. Dia kena senjata tajam saat berusaha melerai. Dia mengalami luka pada siku atas tangan kanan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Akui Marak Terjadi Begal Sepeda Selama Pandemi
"Ada luka jahitan. Tapi enggak apa-apa, ini risiko tugas, risiko jabatan. Enggak ada yang kritis, cuma berobat di rumah sakit habus itu pulang," aku Wisnu.
Wisnu memastikan akan memproses hukum peristiwa itu. Polisi juga tengah mencari tahu penyebab bentrokan. Bentrokan dua ormas itu mengejutkan warga sekitar. Salah seorang warga,Septian, mengatakan kejadian tersebut berlangsung cepat. Dua kelompok massa itu tiba-tiba saling serang.
"Enggak tahu akibatnya kenapa, tiba-tiba langsung pada nyerang. Sampai saya tutup warung demi keselamatan," ujar Septian di sekitar lokasi kejadian, dini hari tadi. (OL-2)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved