Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN telah melakukan ekspose kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama jaksa peneliti di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10). Penyidik segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka.
"Nanti dilakukan gelar tersendiri, internal, yang direncanakan Jumat (23/10) pagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/10).
Proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejagung dinilai lama. Hampir dua bulan polisi mencari terduga pelaku yang menghanguskan gedung utama Kejagung.
Baca juga: Bongkar Seluruh Rumah di Sisi Sungai
Meski lama, polisi memastikan proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala.
"Tidak ada kendala, karena memang prosesnya panjang, memang yang diperiksa panjang banyak sekali yang harus dievalusi," ungkap jenderal bintang satu itu pada Senin (19/10).
Polisi delapan kali mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti disita, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, dan instalasi alat terminal kontak. Minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service juga disita.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun imbas kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 sekitar pukul 18.15 WIB itu. (OL-1)
Kejagung menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved