Satpol PP Depok Bungkam, Pembangunan Tanpa IMB di Sungai Berlanjut

Usman Kansong
13/10/2020 09:40
Satpol PP Depok Bungkam, Pembangunan Tanpa IMB di Sungai Berlanjut
Bangunan di di bantaran Kali Kumpa, seberang Perumahan Gema Pesona Estate.(MI/Kisar Rajaguguk)

PEMBANGUNAN bangunan tanpa IMB di badan Sungai Cikumpa, anak Sungai Ciliwung, Depok, Jawa Barat, berlanjut. Sebelumnya, pembangunan berhenti karena adanya pemberitaan dan sejumlah pernyataan pejabat Kota Depok.

"Pembangunan masih berlanjut tuh. Ada beberapa tukang yang mengerjakan pembangunannya. Pemilik kayaknya kucing-kucingan," kata warga setempat.

Pantauan Media Indonesia, Selasa (13/10), di lokasi terlihat sekitar 10 pekerja. Mereka menurunkan bahan bangunan seperti batu kali dan semen, dari tebing sungai dengan menggunakan terpal.

Baca juga: DKI Investigasi Bencana Jagakarsa

Pemkot, kepada Media Indonesia, mengatakan bangunan tersebut tanpa IMB. Pemkot tidak memberikan IMB meski pemilik bangunan mengajukan karena bangunan tersebut melanggat garis sepadan sungai.

Pemkot sendiri meminta pemilik bangunan membongkar bangunan tersebut. Bila tidak, Satpol PP akan membongkarnya.

Dinas PUPR sudah dua kali melayangkan surat ke Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, Satpol PP tidak juga bergerak.

Kepala Satpol Linda berulang kali mengelak menjawab konfirmasi Media Indonesia.

Ketua pembangunan bangunan tanpa IMB itu, kepada Media Indonesia, beberapa waktu lalu, bersumpah tidak ada lagi kegiatan pembangunan.

Dia juga berjanji akan membongkar sendiri bangunannya bulan ini juga. Namun, faktanya, seperti kesaksian warga dan pantauan Media Indonesia hari ini, Selasa (13/10), pembangunan masih berlanjut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya