Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya menetapkan dua petugas LP Kelas I Tangerang sebagai tersangka terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan. Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
“Kita naikkan statusnya dari saksi sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, kemarin.
Yusri menyebut keduanya terbukti turut andil pada pelarian Cai Changpan dengan membelikan mesin pompa air. Kedua petugas itu kemudian diberi imbalan Rp100 ribu. “Ada indikasi kelalaian membantu tersangka melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air,” ucapnya.
Yusri mengatakan kedua petugas LP tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017. Cai kabur melalui gorong-gorong LP. Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari proyek pembangunan di dalam sel.
Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari LP.
Polisi juga masih memburu Cai yang diduga berada di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. Yusri mengatakan personel Brimob diturunkan menelusuri hutan yang cukup luas dan meliputi tujuh kelurahan itu. (Faj/J-1)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved