Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (14/9). Dalam apel tersebut, Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kita menyadari penularan covid-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja. Di sisi lain, masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disiplin. Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yang diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” kata Anies dalam pidatonya.
Anies menekankan pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur, namun dilakukan dengan hormat kepada seluruh masyarakat untuk keselamatan nyawa warga.
“Pesan saya kepada jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga. Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula,” ungkap Anies.
Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Seiring Dimulainya PSBB
Lebih lanjut, Anies turut memberikan instruksi agar para jajaran yang nantinya bertugas di lapangan dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara untuk melindungi segenap rakyatnya.
“Pertama, Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespon dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.
Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan. Gubernur Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan merubah perilaku masyarakat
“Godaan kedua, ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” tuturnya.(OL-5)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved