Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DKI Terbitkan 50 Ribu Izin UMKM

Putri Anisa Yuliani
11/9/2020 15:40
DKI Terbitkan 50 Ribu Izin UMKM
UMKM di daerah Manggarai, Jakarta(Antara/Rivan Awal Lingga)

Guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan percepatan izin bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Percepatan izin itu dilakukan dengan layanan antarjemput izin bermotor (AJIB). Lewat layanan ini, sejak Januari hingga 8 September, tercatat sudah 50.902 izin UMKM yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI.

Padahal sebelum layanan AJIB dilakukan, yakni pada Januari hingga Juni, hanya ada 6.952 izin UMKM yang diterbitkan.

UMKM yang diberikan izin ini bervariasi, mulai usaha kebutuhan sehari-hari, salon, hingga pengolahan makanan berskala mikro. UMKM yang diberikan fasilitasi AJIB pun tidak hanya berasal dari binaan Pemprov DKI melalui Jakpreneur, tetapi juga dari luar program Jakpreneur.

"Pemprov DKI telah melakukan beberapa terobosan untuk memulihkan UMKM dan koperasi sebagai dua sektor yang paling terdampak pandemi. Salah satu terobosannya adalah dengan AJIB," kata Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati dalam agenda peresmian pemberian akta kredit, pembentukan koperasi dan pemberian izin UMKM secara virtual pada Jumat (11/9).

Baca juga: 152 UMKM Jakarta Raih Dana Kredit PEN

Sri juga mengatakan Pemprov DKI juga turut memfasilitasi pembentukan 21 koperasi di kampung-kampung prioritas di 10 kecamatan. Harapannya dengan pembentukan koperasi ini bisa mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya yang tinggal di kampung-kampung prioritas tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dorongan agar warga bisa dipermudah pembuatan izin UMKM ini dilakukan agar warga pengusaha UMKM bisa mudah memperoleh dana investasi atau pinjaman modal guna mengembangkan usahanya.

"Tugas pemerintah adalah memfasilitasi. Tugas pengusaha adalah membesarkannya. Dari yang mikro menjadi kecil. Dari kecil menjadi menengah dan dari menengah menjadi besar," kata Anies.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapatkan pinjaman dana dari Bank DKI maupun dari pihak lain agar bisa berkomitmen untuk terus mengembangkan usahanya dan mengembalikan pinjaman ke bank tepat waktu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya