Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP: "Rem Darurat" Anies Jangan Korbankan Kepentingan Ekonomi

Insi Nantika Jelita
10/9/2020 22:00
PDIP:
Pemprov Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB, sehingga warga tidak diperbolehkan lagi makan di restoran.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI dari PDIP Aria Bima menegaskan kebijakan PSBB yang diterapkan kembali di Jakarta jangan sama seperti yang diawal diterapkan pada April lalu.

"PSBB yang diterapkan tidak boleh secara saklek diterapkan seperti kondisi saat pertama kali PSBB dilakukan yang tanpa pengalama," kata Aria dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (10/9).

Menurutnya, pengetatan aktivitas kembali di Ibu berpengaruh pada perekonomian nasional. PSBB kali ini, Aria menyebut jangan sampai melumpuhkan sektor-sektor usaha di Jakarta.

"Kita tidak bisa menutup berbagai sector perekonomian begitu saja apalagi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor informal mendominasi pekerjaan di Indonesia," jelas Aria.

Pada Februari 2019 dari data BPS, tercatat penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal sebanyak 74 juta jiwa. Sementara penduduk yang bekerja di sektor formal hanya 55,3 juta jiwa.

Baca juga: Rem Darurat, Jakarta Menutup Sementara Museum Kesejarahan

Politikus PDIP itu menyinggung pentingnya kebijakan disertai dengan data yang akurat diharapkan tidak mengorbankan kepentingan ekonomi masyarakat.

Terutama, sebut Aria, masyarakat kecil yg berdagang atau mencari nafkah di ruang terbuka sehingga produktivitas masyarakat masih tetap dapat dipertahankan.

"Jangan sampai membuat masyarakat diliputi rasa tidak aman dan akan menyebabkan dunia usaha tidak mau bergerak, tidak bisa bergerak," ungkap Aria.

"Mereka selalu menyampaikan wait and see, saya kira ini yang harus kita hindari. Akibatnya, ekonomi negara kita tidak akan bisa cepat pulih," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya