Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut keliru jika ada pihak yang mengatakan kawasan cagar budaya boleh dihuni warga. Hal ini berkaitan dengan pembangunan Kampung Akuarium yang berada di cagar budaya Kota Tua, Jakarta Utara.
Menurutnya, pembangunan tersebut tidak sama dengan kawasan Menteng, yang tempat di sana dijadikan cagar budaya.
"Jka ada yang bandingkan Menteng daerah cagar budaya, terus di lahan cagar budaya boleh dirikan rumah baru, jelas keliru. Kepintaran orangnya," ujar Ahok kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (24/8).
Ahok mengatakan perumahan di Menteng dan beberapa tempat di Kebayoran Baru masuk dalam cagar budaya. Namun, hal itu tidak bisa diimplementasikan dengan pembangunan di Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Bukan berarti dengan contoh Menteng, boleh bangun rumah baru di lahan cagar budaya. Disebut cagar budaya karena ada peninggalan sejarah," tegas Ahok.
Komisari Utama PT Pertamina itu mengatakan, jika suatu kawasan masuk dalam cagar budaya, tidak boleh ada yang diubah. Terlebih, membangun tempat hunian di lahan miliik pemerintah.
"Keputusan ada cagar budaya itu malahan tidak boleh diubah bentuknya sama sekali," pungkas Ahok.
Baca juga: Pembangunan Kampung Akuarium Dilakukan Anak Usaha Lippo Group
Sebelumnya, Sejarawan JJ Rizal tidak mempersoalkan pembangunan hunian baru di kampung Akuarium yang diprakarasi Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menuturkan pembangunan di Kampung Akuarium diperbolehkan membangun hunian baru dengan mengibaratkannya seperti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Penetapan kawasan cagar budaya tidak serta merta berarti melarang pemukiman di kawasan itu. Apakah kawasan Menteng bukan cagar budaya? Tetapi ada pemukiman. Di kawasan Kota Tua yang merupakan kawasan cagar budaya masih banyak kampung hunian warga," tukas Rizal dalam keterangannya. (OL-4)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved