Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan suatu cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Hal ini berkaitan dengan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, yang berada di kawasan cagar budaya Kota Tua.
"Ubah bentuk saja tidak boleh kalau berada di kawasan Cagar Budaya," kata Ahok kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (24/8)
Seperti diketahui, di Kampung Akuarium terdapat beberapa bangunan cagar budaya. Seperti, Bangunan Laboratorium Kelautan peninggalan Pemerintah Hindia Belanda.
Menurut Ahok, selama berada di kawasan Cagar Budaya, pemerintah daerah (pemda) harus mengikuti aturan yang ada.
"Disebut cagar budaya karena ada peninggalan sejarah. Harusnya cagar budaya ada aturannya. Mungkin Gubernur (Anies) lebih tahu," terang Ahok.
Baca juga: Pembangunan Kampung Akuarium Dilakukan Anak Usaha Lippo Group
Sementara itu, Anggota Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengklaim sampai saat ini Kampun Akuarium belum masuk cagar budaya, meski berada di kawasan Kota Tua.
"Karena cagar budaya itu kawasan Kota Tua, bukan Kampung Akuarium-nya. Ketika bicara kawasan cagar budaya, bukan tentang bangunannya, tapi wilayahnya," tukas Angga dalam webinar, hari ini. (OL-4)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved