Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan aturan baru seputar sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 79 tahun 2020, sanksi denda progresif diakomodasi dan segera bisa diterapkan kepada masyarakat. Sanksi denda progresif itu, antara lain menyasar pada pelanggar pemakaian masker.
Dalam pasal 5 ayat 1, warga yang ditindak tak pakai masker pertama kalinya sejak Pergub 79/2020 diberlakukan akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial selama 60 menit.
Dalam pasal 5 ayat 2, sanksi denda progresif diatur. Bagi pelanggar pemakaian masker yang ditindak kedua kali akan dikenakan denda Rp500ribu atau kerja sosial selama 2 jam.
Baca juga: Sanksi Denda Progresif Mendisiplinkan Warga
Terakhir, bagi pelanggar masker yang ditindak untuk keempat kalinya akan didenda Rp1 juta atau kerja sosial selama empat jam.
Dalam pengenaan sanksi, aparat Satpol PP akan didampingi oleh aparat kepolisian atau TNI.
Para pelanggar dipastikan akan dicatat identitasnya ke dalam sistem informasi milik Pemprov DKI melalui pencatatan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), sehingga tak bisa lari dari tanggung jawab tersebut. (OL-14)
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved