Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gunakan Suket Sehat Palsu, Mahasiswa Diamankan Polisi

Sumantri
10/8/2020 22:22
Gunakan Suket Sehat Palsu, Mahasiswa Diamankan Polisi
Waspada covid-19(Ilustrasi)

SEORANG Mahasiswa di salah satu Universita di Jayapura, FM, 30, ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ia ditangkap karena kedapatan menggunakan surat keterangan (suket) sehat atau hasil SWAB/PCR test palsu saat akan berangkat ke kampung halamannya melalui terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

FM dibekuk petugas saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa (14/7) malam.

Baca juga: Tiga Penembak Misterius di Tangsel Ditangkap

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan petugas KKP bahwa suket sehat yang dilampirkan FM mencurigakan.

"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kita langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat calon penumpang maskapai pesawat Garuda Indonesia GA-656 rute Jakarta-Jayapura tersebut palsu," kata Adi, Senin (10/8).

Dihadapan petugas, FM yang berencana melakukan penerbangan ke Jayapura bersama saudaranya, AAU, mengaku surat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A di Asrama Haji Pondok Gede.

Padahal, Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali menerima karantina dan pemeriksaan covid-19 pada akhir Mei 2020. "Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, ternyata surat itu palsu," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FM ditahan di sel Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ia juga dijerat dengan pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang nomor 6, tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tegas Kombes Adi. Sementara itu, orang yang memberikan suket palsu dengan inisial masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandara Soekarno Hatta. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya