Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Denda pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terkumpul sejak Mei hingga kemarin yang dikumpulkan oleh Satpol PP DKI mencapai Rp2,7 miliar.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hal ini bukan tentang uang. Menurut Anies, pemerintah menerapkan sanksi denda bukan untuk meraup untung di tengah pandemi covid-19 melainkan untuk mendisiplinkan warga dan hal itu dilakukan demi keselamatan warga juga.
Hal itu disampaikan oleh Anies melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (9/8) malam. Diketahui dari unggahan tersebut, Anies melakukan sidak bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu. Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp2,75 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda. Ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama," lanjutnya.
Selain itu, Anies menegaskan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa denda progresif kepada para pelanggar yang melakukan pelanggaran berulang kali.
Tidak menutup kemungkinan juga sanksi berupa penutupan tempat usaha yang melanggar PSBB.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Setuju DKI Terapkan Denda Progresif
Anies menjelaskan di balik semua sanksi itu keselamatan warga adalah yang utama. Dari hasil sidak yang dilakukan bersama jajaran Satpol PP di beberapa kawasan usaha restoran ia mengetahui ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, ada pula yang melanggar, dan ada yang melanggar berulang.
Ia pun mengapresiasi para pengusaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Tim Satpol PP, sambungnya, telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan memastikan protokol kesehatan berjalan.
"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan covid-19 selama masa PSBB Transisi. Membatasi 50% kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum/sesudah kegiatan," ungkap Anies.
Mari saling menjaga, imbuhnya, dan saling mengingatkan orang di sekitarmu. "Lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," kata Anies. (OL-14)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved