Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Denda pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terkumpul sejak Mei hingga kemarin yang dikumpulkan oleh Satpol PP DKI mencapai Rp2,7 miliar.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hal ini bukan tentang uang. Menurut Anies, pemerintah menerapkan sanksi denda bukan untuk meraup untung di tengah pandemi covid-19 melainkan untuk mendisiplinkan warga dan hal itu dilakukan demi keselamatan warga juga.
Hal itu disampaikan oleh Anies melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (9/8) malam. Diketahui dari unggahan tersebut, Anies melakukan sidak bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu. Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp2,75 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda. Ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama," lanjutnya.
Selain itu, Anies menegaskan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa denda progresif kepada para pelanggar yang melakukan pelanggaran berulang kali.
Tidak menutup kemungkinan juga sanksi berupa penutupan tempat usaha yang melanggar PSBB.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Setuju DKI Terapkan Denda Progresif
Anies menjelaskan di balik semua sanksi itu keselamatan warga adalah yang utama. Dari hasil sidak yang dilakukan bersama jajaran Satpol PP di beberapa kawasan usaha restoran ia mengetahui ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, ada pula yang melanggar, dan ada yang melanggar berulang.
Ia pun mengapresiasi para pengusaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Tim Satpol PP, sambungnya, telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan memastikan protokol kesehatan berjalan.
"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan covid-19 selama masa PSBB Transisi. Membatasi 50% kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum/sesudah kegiatan," ungkap Anies.
Mari saling menjaga, imbuhnya, dan saling mengingatkan orang di sekitarmu. "Lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," kata Anies. (OL-14)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved