Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan pihaknya bakal menambah waktu sanksi kerja sosial bagi pelanggar masker. Hal itu guna memberikan efek jera bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan itu.
"Bisa jadi setengah hari dia suruh kerja. Seperti menyapu terus, kerja banyak bersih-bersih," kata Arifin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (7/8).
Arifin menegaskan, sanksi kerja sosial hingga setengah hari itu diperuntukkan bagi warga yang diketahui berulang kali melanggar aturan dengan tidak memakai masker.
Selama ini, sebutnya, kerja sanksi sosial selama sejam tidak terlalu efektif membuat kapok warga. Penularan covid-19 di Jakarta tiap harinya meningkat dengan total kasus saat ini mencapai 23.863 kasus positif.
"Selama ini kan dia bekerja satu sampai dua jam (sanksi sosial). Nah kalau nanti sistem aplikasi itu sudah dibuat, orang yg kedapatan mengulangi lagi kesalahan, dia bisa dua kali lipat dari yang awal," tutur Arifin.
Baca juga: Satpol PP Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mengeluarkan produk hukum baru terkait denda progresif soal protokol kesehatan.
Menurut Arifin, aturan denda progresif itu tengah digodok di bagian Biro Hukum Pemprov DKI. Ketentuan baru itu ditujukan bagi warga yang kerap melanggar protokol kesehatan, baik kepada individu atau pihak perusahaan.(OL-5)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved