Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Satpol PP mendapati 43 warga Pondok Kopi, Jakarta Timur melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Mereka kedapatan tidak memakai masker.
Dilansir dari instagram Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur @kominfotik_jt, 43 orang itu terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau OK Prend, di depan Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/8).
"Ada 41 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan dan dua orang pelanggar memilih denda administratif dengan masing-masing denda sebesar Rp250.000," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi, Firmansyah.
Baca juga: Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif
Operasi protokol kepatuhan penggunaan masker itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Warga diminta terus mematuhi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pasalnya kasus positif covid-19 di Ibu Kota terus meningkat hingga 21 ribu lebih kasus.
"Jika keluar rumah wajib menggunakan masker. Ini demi kepentingan bersama. Sanksi tegas ini diharapkan membuat jera bagi pelanggar," tukas Firmansyah. (OL-14)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved