Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memperketat pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan selama masa perpanjangan ketiga PSBB Transisi dengan menerapkan sanksi progresif.
Namun, hal itu belum terfasilitasi dalam aturan PSBB Transisi yang ada saat ini yaitu Pergub No 51 tahun 2020.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membahas payung hukum baru untuk mengakomodir sanksi progresif tersebut.
"Ya pergubnya akan direvisi karena kan di Pergub 51 itu belum ada," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (3/8).
Akibat masih belum adanya payung hukum yang mengatur sanksi progresif, Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penindakan dan memberikan sanksi sesuai dengan Pergub 51/2020.
"Ya kami kan sesuai saja dengan payung hukum yang ada. Saat ini masih ada Pergub 51," tegasnya.
Di sisi lain, sembari membahas mengenai payung hukum baru, pihaknya terus melakukan pengawasan dan evaluasi mengenai kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.
Arifin menyebut pihaknya harus mempertimbangkan betul faktor yang membuat pelanggaran PSBB Transisi masih tinggi.
"Kita harus tahu faktornya apa. Apa betul karena masyarakat tidak disiplin? Atau jangan-jangan ada faktor lain. Ini kita evaluasi terus dan jadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi progresif tersebut," ujarnya.(OL-4)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved