Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

OK Prend, Cara Satpol PP Hindari Ketegangan Dalam Penindakan

Putri Anisa Yuliani
22/7/2020 12:25
OK Prend, Cara Satpol PP Hindari Ketegangan Dalam Penindakan
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan PSBB dengan kerja sosial di Jakarta(Antara/Aditya Pradana Putra)

Satpol PP DKI Jakarta memulai penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sekaligus melakukan pembinaan melalui operasi yang dinamakan OK Prend atau Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kata 'Prend' sendiri adalah plesetan dari kata dalam bahasa inggris 'friend' yang berarti teman.

Menurutnya, terminologi ini dipilih agar masyarakat tidak merasa dimusuhi oleh anggota yang sedang melakukan patroli pengawasan dan pembinaan.

"Karena kita ingin ketika petugas berhadapan dengan warga dan warga tidak menganggap petugas Satpol PP itu musuh yang harus dibenci atau dicaci. Sebaliknya demikian petugas ketika menegur warga juga dengan kesantunan, tapi tetap tidak melupakan saat melakukan penindakan," kata Arifin, Rabu (22/7).

Baca juga: Hasil OK Prend: 151 Warga Tak Pakai Masker

OK Prend saat ini memprioritaskan pelanggaran pemakaian masker di kalangan warga. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penindakan pelanggaran lainnya.

"Ya tentunya semua penerapan protokol kesehatan kita tindak. Misalnya di mana ada tempat ramai dan potensi kerumunan ya kita bubarkan dan kita sekaligus awasi bagaimana pemakaian maskernya," terangnya.

Titik-titik yang diawasi, antara lain seperti lokasi Danau Sunter yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga. Selain itu, Kanal Banjir Timur (KBT) di Jakarta Timur.

Arifin menyebut setiap hari akan memberikan update terkait data pelanggaran yang didapat melalui operasi ini. Pengumuman ini, menurutnya, penting dilakukan agar warga memahami betapa serius dan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga diawasi ketat oleh pemerintah.

"Ya setiap hari saya berikan update. Ini penting agar masyarakat tahu seberapa besar pelanggaran yang terjadi dan bahwa ini kita serius awasi dan supaya diterapkan oleh masyarakat," tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya