Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengakui memberi target penindakan kepada para petugas yang melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan.
Hal itu tentu bukan dimaksudkan bahwa pemerintah mencari-cari kesalahan dan keuntungan denda dari warga yang melanggar aturan PSBB.
Arifin menjelaskan, pemberian target ditujukan agar seluruh petugas memiliki motivasi yang sama dan kuat untuk menjalankan pengawasan dan penindakan.
"Jadi bukan cari kesalahan orang. Orang tidak pakai masker kan tidak susah dicari. Sekali lagi bukan tujuannya ke sana. Kita memberikan satu semangat kepada seluruh anggota kita, karena (khawatir) ada yang merasa lebih rajin, terus yang lainnya tidak ngapa-ngapain. Berikan motivasi dengan target terukur," kata Arifin di Balai Kota, Senin (20/7).
Baca juga: Ini Serius, Masker Cuma di Leher Sanksi Denda Menanti
Ia khawatir jika tak diberi target, tidak seluruh petugas akan rajin mengawasi warga. Target itu, imbuh Arifin, lebih cenderung menjadi pedoman bagi para petugas dalam melakukan pengawasan aturan PSBB.
"Begini, target itu adalah pedoman, panduan. Kalau kita tidak punya target, anda kerja semaunya aja. Anda ada lima, petugas ini (menindak) satu, petugas ini (menindak) dua, petugas ini dapat seratus. Kalau tidak diberikan target, tiap orang nggak punya sasaran," jelasnya.
Arifin menyebut sejak masa PSBB Transisi pada 5 Juni hingga 19 Juli pihaknya sudah menindak lebih dari 28 ribu warga karena tidak memakai masker. Jumlah denda yang didapat mencapai Rp379.910.000. Lalu sudah ada denda yang dikumpulkan dari berbagai tempat usaha sektor pariwisata yang melanggar PSBB yakni Rp156.500.000.(OL-5)
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved