Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kepala Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami akan jerat tersangka Maria dengan Pasal 3 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU. Ini akan kami buat dalam laporan polisi tersendiri," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (10/9).
Selain pasal tersebut, polisi juga menjerat Maria Pauline dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Listyo menekankan bahwa jeratan pencucian uang itu diterapkan guna menelusuri aset atau pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara senilai Rp1.7 triliun.
Baca juga: Kasus Maria Pauline, Polri Kirim Surat ke Kedutaan Belanda
Kini, tim penyidik Bareskrim Polri telah bergerak untuk menelusuri seluruh aset milik Maria.
Listyo meyakini aset milik tersangka tersebut sudah disebar, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Setidaknya dalam proses ini polisi sudah menyita uang senilai Rp132 miliar dari tersangka. Ini jadi bagian yang akan kita dalami. Jadi sisa pencairan," lanjutnya.
Sebelumnya, Maria merupakan buronan selama 17 tahun yang membobol bank BNI Cabang Kebayoran Baru bersama Andrian Herling Woworuntu. Kasus itu terjadi dalam rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003. Maria dan Adrian saat itu direktur PT Gramarindo Group.
PT Gramarindo Group kemudian mengajukan 41 Letter of Credit ke BNI, dengan melampirkan delapan dokumen ekspor fiktif, seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun. (OL-14)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved