Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun peradaban Islam di kawasan Ancol. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW.
"Tanah hasil perluasan (Ancol) ada pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional Sejarah Rasulullah Muhammad dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut," kata Sekretaris Daerah Saefullah dalam akun Youtube Pemprov DKI, Jakarta, Jumat (3/7).
Groundbreaking atau peletakan batu pertama Museum Nabi, kata Saefullah, telah dilakukan pada Februari lalu. Adanya reklamasi Ancol tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Baca juga : Kiara Beberkan Kecacatan Reklamasi Ancol
Kepgub tersebut berisi tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha.
"Selain itu, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir," terang Saefullah.
Sebelumnya, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menuding ada unsur SARA dari reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga : Reklamasi Ancol Terancam Dibatalkan
Tangkapan layar Twitter Mohamad Guntur Romli @GunRomli. (Twitter)
"Jadi, isu SARA sudah disiapkan @aniesbaswedan? Kalau antireklamasi Ancol akan dituduh antimasjid & antimuseum Nabi gitu? Menang pake isu SARA, mempertahankan kekuasaan pun masih pake isu SARA. Kalau itu benar, benar2 pengecut & licik," cuit Guntur Romli dalam akunnya @GunRomli.
Baca juga : Jangan Bawa Agama ke Isu Reklamasi
Namun, berbeda dengan PSI, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono tidak melihat ada upaya Anies untuk membawa unsur SARA dengan rencana membangun Museum Nabi.
"Urusan itu tidak ada kaitannya dengan persoalan SARA. Itu bagian dari pengembangan Ancol saja. Saya justru menyambut baik itu," kata Gembong kemarin. (OL-14)
Baca juga : Reklamasi Ancol Ditunda
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Salah satu potensinya yakni museum kelahiran koperasi dan di kota ini memiliki Tugu Koperasi, pengingat sejarah penting dan dapat meningkatkan wisata menjadi sumber PAD
Penemuan luar biasa berhasil dicapai oleh para peneliti di Wyoming: empat fosil ular yang terawetkan secara utuh dan diperkirakan berusia sekitar 38 juta tahun.
Museum di Belanda memamerkan kondom langka dari abad ke-19 yang diukir erotik gambar biarawati dan tiga rohaniawan.
Ruang tersebut berisi 14 Coupe des Mousquetaires milik petenis Spanyol itu serta raket dan bandana Nike yang digunakan Rafael Nadal untuk bermain di Prancis Terbuka.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved