Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DINAS Pendidikan DKI Jakarta akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW mulai besok. Jalur ini hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.
Untuk mengakomodir penerimaan calon peserta didik baru (CPDB) melalui jalur ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 501 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 menjadi SK Kepala Dinas Pendidikan No 670 tahun 2020 yang ditandatangani 30 Juni 2020 lalu.
Melalui juknis baru ini, Nahdiana mengumumkan proses PPDB jalur zonasi bina RW dilakukan hanya dalam waktu satu hari yakni besok.
CPDB diperkenankan mendaftar pada pukul 00.01-16.00 WIB. Pada jam yang sama, Dinas Pendidikan langsung melakukan seleksi secara 'real time' memperhatikan pendaftar yang masuk. Pengumuman dilakukan pada pukul 18.00 WIB.
"Lapor diri dilakukan pada 6 Juli," kata Nahdiana dalam juknis tersebut sebagaimana dikutip Media Indonesia, Jumat (3/7).
Jalur zonasi bina RW ini memiliki satu syarat yang berbeda dengan jalur zonasi yang sudah ada yaitu jalur zonasi bina RW hanya bisa diterapkan bagi CPDB yang memiliki tempat tinggal di satu wilayah RW dengan sekolah tujuan.
Baca juga: Mendikbud Berkoordinasi dengan Mendagri Soal PPDB DKI
Untuk mengakomodir CPDB dari jalur zonasi bina RW, Nahdiana menambah rasio jumlah peserta didik dalam satu rombongan kelas khusus SMP dan SMA yang semula 36 orang per rombongan kelas menjadi 40 orang per rombongan kelas.
"Jalur zonasi bina RW adalah proses PPDB secara daring yang disediakan untuk CPDB yang berdomisili dalam RW yang sama dengan RW SMP/SMA pilihan," terang Nahdiana.
Jika dalam satu RW, jumlah pendaftar jalur zonasi bina RW ini melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan usia. Jika dalam pendaftaran ditemukan lebih dari satu CPDB dengan usia yang persis sama, seleksi berikutnya dilakukan berdasarkan waktu mendaftar yang berarti CPDB yang mendaftar lebih awal yang akan diterima.
"CPDB yang tidak diterima di sekolah tujuan pertama bisa mendaftar kembali di sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda atau CPDB bisa mendaftar ke sekolah lainnya yang masih berada dalam satu RW yang sama selama jadwal pendaftaran masih berlangsung," ungkap Nahdiana.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Usulan telah melalui pembahasan bersama Komisi X DPR RI.
Penggunaan sekaligus pemahaman bahasa isyarat sangat penting.
Sinergi yang kuat antara guru dan orang tua akan menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif bagi perkembangan siswa.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan pentingnya upaya Partisipasi Semesta.
Menurut Lestari, penting mengedepankan upaya membangun 'jembatan' antara kesehatan jiwa dan kesehatan otak dalam konteks sebuah kebijakan.
KESEHATAN mental sering menjadi bahan seminar, tetapi jarang menjadi agenda nyata di ruang-ruang rapat sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved