Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton pada Kamis (2/7) di Langan Promoter PMJ. Barang bukti tersebut merupakan hasil sindikat jaringan internasional Iran-Pakistan yang sebelumnya telah diungkap di Banten dan Sukabumi oleh Tim Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan selama periode Mei sampai Juni 2020. Selain sabu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan antara lain 35 ribu butir ekstasi dan 410 kg ganja.
"Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman khususnya bagi generasi muda yang juga dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa dan berenegara," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Pemusnahan barang bukti tersebut, lanjut Nana, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan Jakarta Zero Narkoba. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya bagi generasi muda.
Baca juga: Narkoba dan Miras Hasil Operasi Saat Pandemi Covid-19 Dimusnahkan
Kapolri Jenderal Idham Azis yang datang pada acara tersebut mengapresiasi Kabareskrim serta Kapolda Metro Jaya yang telah memberikan atensi terhadap pemberantasan narkoba. Idham menyebut kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime.
"(Penangannya) sudah tidak bisa sendiri. Di Polri sendiri, sudah tidak bisa kita tangani secara struktur, sehingga kita bentuk Stagas Merah Putih," tutur Idham.(OL-5)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved