Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, Yunarto Sentil Fahira Idris

Thomas Harming Suwarta
29/6/2020 16:50
Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, Yunarto Sentil Fahira Idris
Yunarto Wijaya(MI/RAMDANI)

PENGAMAT Politik sekaligus Direktur Charta Politica Yunarto Wijaya menyapa Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris melalui akun twitternya. Yunarto menyapa Fahira terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta yang baru-baru ini memberi izin reklamasi di Ancol.

Padahal saat awal menjabat, Anies berjanji untuk tidak melanjutkan reklamasi dan itu didukung penuh oleh Fahira.

"Halo Mbak Fahira Idris," tulis Yunarto melalui akun twitternya @yunartowijaya.

Yunarto selain menyapa Fahira yang dikenal sebagai pendukung Anies tersebit menyertakan bukti pernyataan Fahira beberapa tahun lalu yang mendukung keputusan Anies menghentikan semua izin reklamasi di Jakarta.

"Kemenangan telak dua digit pada Pilkada kemarin karena mayoritas warga Jakarta menolak reklamasi. Jangan ada komromi. Warga Jakarta ada di belakang Anies-Sandi. Maju terus. Bersama kita tolak reklamasi. Mereka boleh punya kuasa, wewenang dan uang tapi Katakan Tolak Reklamasi. Kekuatan apa pun harus Tunduk," ungkap Fahira.

Baca juga: Sentil Reklamasi Ancol, PSI: Lebih Baik Buat Rusun Nelayan

Sebelumnya, Anies menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu. "Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya