Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menangkap warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin, 49, atas dugaan kasus prostitusi anak. Saat dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta Medlin adalah buronan FBI.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Roma Hutajulu meyakinkan Medlin masuk ke Indonesia tanpa adanya kerja sama dengan pihak imigrasi.
"Untuk yang bersangkutan sementara ini kita nyatakan tidak ada," kata Roma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Menurut Roma, hal itu disebabkan Medlin menggunakan visa turis saat masuk ke Indonesia. Ia juga menyebut Medlin menggunakan nomor paspor yang berbeda-beda.
"Sehingga dia melakukan perpindahan dan perlintasan selama masa visa turis itu berlangsung, kemudian dia keluar lagi dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya, dengan menggunakan nomor paspor yang lain," terang Roma.
Pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap nomor-nomor paspor saat Medlin melakukan kunjungan ke negara lain.
"Ini akan kami lakukan pengecekan lagi untuk nomor paspor-paspor yang digunakan dalam rangka perpindahan, pelariannya dalam buronan FBI ini," tutur Roma.
Dalam red notice yang dikeluarkan Interpol pada 10 Desember 2019, selain Indonesia, Medlin tercatat pernah mengunjungi Australia, Belize, Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand dan Uni Emirat Arab.
Baca juga: WNA Asal AS Tersangka Prostitusi Anak Ternyata Buronan Interpol
Sebelumnya, ia ditangkap pada Minggu (14/6) di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan adanya aktivitas anak perempuan di bawah umur yang keluar masuk rumah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun. Medlin membayar jasa mereka sebesar Rp2 juta per anak.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Buronan Interpol
Polda Metro Jaya menemukan fakta lain saat mengungkap kasus prostitusi anak yang melibatkan Medlin. Berdasarkan red notice Interpol, pria kelahiran Virginia, Amerika Serikat, itu melakukan penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
“Modus penipuannya investasi saham bitcoin dan juga mengoperasikan BitClub Network,” papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus.
Medlin juga merupakan residivis di Amerika atas prostitusi yang melibatkan anak. Ia pernah didakwa pada 2 Maret 2006 dan 4 Juni 2008 di Pengadilan Distrik Delapan Nevada.
Roma mengatakan pihaknya akan menyidik Medlin atas kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dengan jumlah korban tiga anak perempuan berusia antara 15-17 tahun.
“Kita akan tetap memproses dengan hukum yang ada di Indonesia sambil menunggu request dari US Embassy yang berkoordinsi dengan kami melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi,” tukas Roma.(OL-5)
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa Washington tengah menjajaki kerangka kesepakatan baru terkait Greenland dan wilayah Arktik.
SETELAH dua pekan ketegangan diplomatik yang dipicu retorika keras Presiden AS Donald Trump soal Greenland, situasi mulai mereda menyusul peran NATO yang mendorong dialog.
PIDATO Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss, memicu gelombang diskusi global. Ini fakta-faktanya.
Donald Trump kembali memicu polemik global dengan rencana negosiasi pengambilalihan Greenland. Mengapa pulau Arktik ini begitu penting bagi AS?
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (21/1) bahwa beberapa wilayah di Eropa tidak lagi dapat dikenali. Benua itu disebutnya tidak menuju ke jalan yang benar.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved