Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Impor Bioetanol AS Dilakukan hanya jika Produksi Dalam Negeri Kurang

Andhika Prasetyo
04/3/2026 10:54
Impor Bioetanol AS Dilakukan hanya jika Produksi Dalam Negeri Kurang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia(MI/Insi Nantika Jelita)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah membuka peluang impor bioetanol dari Amerika Serikat untuk menutup kekurangan pasokan dalam negeri. Menurut Bahlil, impor hanya akan dilakukan apabila kebutuhan bioetanol nasional melebihi kapasitas produksi domestik.

“Impor etanol ini dilakukan apabila kebutuhan kita lebih besar dari produksi kita. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika,” ujar Bahlil usai Konferensi Pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa (3/3).

Bahlil menjelaskan bioetanol yang akan diimpor untuk kebutuhan bahan bakar minyak harus memiliki kadar kemurnian mencapai 99,9%. Spesifikasi tersebut ditetapkan untuk memastikan kualitas bioetanol yang digunakan sebagai campuran BBM sekaligus menghindari potensi perdebatan terkait standar produk.

Selain untuk bahan bakar, bioetanol juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor industri, seperti bahan baku kosmetik maupun kebutuhan industri lainnya. Untuk penggunaan nonenergi, Bahlil menyebut spesifikasi bioetanol akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri.

“Dan itu kan tergantung dari spesifikasi pabrik dan kebutuhan industri apa yang mereka akan pakai,” katanya.

Sebelumnya pemerintah telah membuka peluang impor etanol sebagai bagian dari strategi pengembangan energi bersih nasional. Langkah ini berkaitan dengan rencana implementasi program pencampuran bioetanol ke dalam BBM secara bertahap.

Program tersebut direncanakan dimulai dengan campuran E5 pada 2028, kemudian meningkat menjadi E10 pada 2030, hingga menuju E20 seiring kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Di saat yang sama, pemerintah tetap berupaya memperkuat kapasitas produksi bioetanol dalam negeri agar industri nasional dapat berkembang secara berkelanjutan. Secara keseluruhan, implementasi kerja sama perdagangan energi melalui skema Agreement of Reciprocal Trade dirancang berjalan bertahap dan terukur serta tetap sejalan dengan kepentingan nasional. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya