Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal adanya sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi ini. Aturan soal pembatasan kapasitas 50% dalam tiap aktivitas, warga diminta untuk mematuhi hal tersebut.
"Ada peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur ketentuan yang harus ditaati termasuk mengatur sanksi-sanksinya bila melanggar," kata Anies dalam pesan audio yang disampaikan, Jakarta, Minggu (7/6).
Pergub Nomor 51 Tahun 2020 soal Pelaksanaan PSBB Transisi menyebutkan warga yang tidak memakai masker akan didenda Rp250 ribu. Lalu bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kerja akan didenda Rp25 juta dan pengelola tempat fasilitas umum yang mengabaikan protokol kesehatan didenda Rp10 juta.
Baca juga: Sebelum Bekerja, Karyawan Wajib Isi Self-Assessment Covid-19
Menurutnya, penularan virus menular itu masih mengintai warga Ibu Kota. Sebelumnya, Anies mengatakan apabila dalam masa transisi kasus positif covid-19 naik signifikan, maka pelonggaran aktivitas bisa ditutup kembali.
"Ingat, kita masih dalam masa transisi. Kita belum sampai tujuan dari proses ini, yaitu masyarakat yang sehat, aman, dan produktif," kata Anies.
Jadi, imbuhnya, bila melihat orang tak jaga jarak apalagi berkerumun, maka ingatkan. "Bila lihat ada ruangan padat, maka ingatkan pengelola. Jangan pernah membiarkan karena bisa merugikan kita semua," tandasnya. (OL-14)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved