Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri melalui Satgas Merah Putih (MP) berhasil menangkap jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” ujar Kbp Heri Heryawan, Kamis (4/5).
Heri menjelaskan jaringan bandar narkoba yang ditangkap menjalankan aksinya dengan modus ship to ship di Samudra Hindia. Narkoba berasal dari Iran.
Para pelaku ditangkap setelah tim pimpinan Heri dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.
Satgas MP berhasil mengamankan enam pelaku berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), dan YFC (31).
“Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram (kg) narkoba jenis sabu,” tutur Kbp Heri Kurniawan.
Baca juga: Sah, Anies Perpanjang PSBB dan Tetapkan Masa Transisi
Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap dua orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kg sabu.
"Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi," ungkap Heri.
Saat menangkap keempat pelaku, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 400 kg sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.
Jadi, dari penangkapan sindikat bandar narkoba ini didapatkan total sebanyak 402 kg sabu. Jika dihitung, 1 kg dapat digunakan untuk 4.000 jiwa. Artinya, penangkapan oleh Satgas MP ini berhasil menyelamatkan satu juta lebih jiwa.
Kini, polisi sudah membawa para tersangka untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami juga akan memeriksa barang bukti narkotika ke labfor," paparnya.
Para tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (OL-14)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
POLRES Sukabumi menangani kasus kematian anak Nizam Syafei anak yang diduga meninggal karena kekerasan dari ibu tirinya. Ibu korban minta ayahnya ikut diproses hukum akibat kelalaian
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Layanan pengaduan ke akun media sosialnya baik Instagram maupin Tiktok akan ditampung dan ditindaklanjuti.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved