Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Soal Anies Perpanjang PSBB di DKI Hingga 18 Juni: Hoaks

Putri Anisa Yuliani
03/6/2020 19:15
Soal Anies Perpanjang PSBB di DKI Hingga 18 Juni: Hoaks
Ilustrasi(MI)

Hari ini beredar di kalangan pewarta tentang draft keputusan gubernur (kepgub) terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kepgub dengan nomor 412 tahun 2020 itu belum ditandatangani Gubernur DKI Jakarta. Kepgub itu berisi status PSBB yang seharusnya berakhir pada 4 Juni diperpanjang hingga 18 Juni. Sejumlah media online juga mewartakan perpanjangan PSBB tersebut mengacu salinan draf surat tersebut.

Namun, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memastikan kepgub itu hoaks. Hal ini berdasarkan penelusuran mediaindonesia.com di situs https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Anies-Perpanjang-PSBB-di-Jakarta-Hingga-18-Juni.

Salinan Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. (Dok https://data.jakarta.go.id)

Berdasarkan penelusuran, Kepgub Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan pada 22 April. Kepgub itu mengatur pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama, yaitu sejak 24 April sampai 7 Mei. Dapat dijelaskan pula setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 pada 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni.

Baca juga: KAI Bakal Sediakan Face Shield untuk Penumpang

Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

Link Pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar.

Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik