Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

PSBB Depok Diperpanjang untuk Keempat Kalinya

Kisar Rajaguguk
28/5/2020 16:05
PSBB Depok Diperpanjang untuk Keempat Kalinya
Petugas memeriksa kendaraan di Jlaan Margonda Depok saat pemberlakuan PSBB(MI/Bary Fathahilah)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk keempat kalinya. PSBB diperpanjang selama enam hari ke depan menyusul adanya pertambahan kasus covid-19 di Depok.

"Kita butuh PSBB jilid IV," kata Ketua Gugus Percepatan Penanganan korona atau Covid-19 Kota Depok," kata Walikota Depok Idris Abdul Shomad dalam keterangan resmi, Kamis (28/5).

Sebelumnya, Pemkot Depok telah melakukan perpanjangan PSBB jilid II dimulai sejak 13-26 Mei, kemudian PSBB jilid III diperpanjang lagi tiga hari hingga 29 Mei. Selanjutnya PSBB jilid IV diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Baca juga: Dinas Kesehatan Sebut Rt DKI masih di Angka 1

“Kita mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampai dengan tanggal 4 Juni 2020,” imbuh Idris.

Perpanjangan PSBB ini, lanjutnya, merupakan hasil keputusan dari rapat Forkopimda yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metropolitan Kota Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus covid-19 di tengah warga,” tukas Idris.

Dari evaluasi PSBB jilid III, ada penambahan 9 orang positif covid-19 di Kota Depok. Hasil tersebut dikonfirmasi Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia Kota Depok (8 orang) dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (1 orang). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya