Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan melakukan upaya preventif dan represif apabila terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumuman sampai meluber ke jalan-jalan," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Ahmad, pihaknya beserta pemangku kebijakan lain memiliki wewenang untuk memerintahkan masyarakat memberlakukan pola antrean dengan menjaga jarak. Kewenangan lainnya ialah meminta masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Pria Dominasi Positif Covid-19 yang Meninggal di Depok
Apabila terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, lanjut Ahmad, yang harus bertanggung jawab adalah pihak pengelola.
"Yang pertama kali bertanggung jawab adalah pengelola perbelanjaan tersebut. Pengelola harus memberlakukan protokol pencegahan penyebaran covid-19 seperti pemberlakuan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanistizer," tandasnya. (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved