Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membuat kegiatan prioritas dan relevan untuk kebutuhan masyarakat Jakarta ketimbang program seremonial.
Hal itu antara lain diungkapkan anggota DPRD DKI Yudha Permana saat Rapat Paripurna DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD DKI 2019, Selasa (19/5).
Baca juga: 206 Pekerja Migran Indonesia Diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede
Dia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bidang perekonomian dapat mengoptimalkan serapan APBD di tahun anggaran 2020, khususnya pada masa pandemi virus korona atau covid-19.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Kecewa Anggaran Rusunawa Hanya Terserap 20%
Mekanisme yang baik dalam proses lelang sebaiknya segera direncanakan, agar proses waktu lelang tidak mengganggu penyerapan APBD.
"Harga-harga yang tidak sesuai dengan pagu yang ada mohon disesuaikan. Dalam perencanaan, SKPD harus berhati-hati dan terperinci sehingga anggaran yang ada tidak sia-sia dan pembangunan untuk warga Jakarta dapat dirasakan sepenuhnya. Karena salah satu penyebab belum optimalnya persentase penyerapan anggaran adalah karena beberapa kegiatan yang gagal lelang," kata Yudha.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Bebaskan Biaya Sewa Rusun
Terkait masalah gagal lelang harus menjadi perhatian, sambungnya, sudah berulang kali dan harus diantisipasi. Meskipun tidak terlalu besar, tetapi jika gagal lelang akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu program yang tidak maksimal akibat lambatnya lelang yakni pembangunan rusunawa yang direncanakan selesai pada 2021. Rencananya ada 10 lokasi rusun yang akan dibangun namun ternyata kontraknya baru dilakukan pada akhir 2019 dan awal tahun ini.
DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar SKPD mitra DPRD Provinsi DKI Jakarta harus menempatkan orang-orang ahli dalam pelaksanaan kegiatan anggaran dan harus ada koordinasi dan sinergi yang baik dengan SKPD lain.
"Setiap SKPD harus membuat kegiatan prioritas dan relevan untuk kebutuhan masyarakat Jakarta dan tidak membuat program seremonial, agar kegiatan-kegiatan terukur manfaatnya dan tidak mubazir," tegas Yudha.
Sementara itu realisasi pendapatan daerah 2019 sebesar Rp62,30 triliun atau 83,08% yang terdiri dari realisasi pajak daerah (Rp40,29 triliun atau 90,48%), dana perimbangan (Rp14,49 triliun atau 68,02%).
Di sisi lain, sampai dengan akhir 2019, telah direalisasikan anggaran belanja sebesar Rp64,96 triliun atau sebesar 83,44%. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 1,66% jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2018 yakni sebesar 81,78%.
Penerimaan pembiayaan daerah dapat direalisasikan sebesar Rp11,76 triliun atau 98,92% dari target sebesar Rp11,89 triliun.
Pengeluaran pembiayaan yang dapat direalisasikan sebesar Rp7,92 triliun atau 87,67% dari rencana sebesar Rp l9,03 triliun.(X-15)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved